Selasa, 24 Februari 2015

Hukum Mendel


Hukum Mendel, merupakan salah satu materi mengenai pewarisan sifat organisme pada pembelajaran Biologi, untuk lebih jelasnya simak uraian berikut:

Yang dimaksud dengan Hukum pewarisan Mendel adalah hukum mengenai pewarisan sifat pada organisme yang dijabarkan oleh Gregor Johann Mendel (nah dari namanya inilah hukum mendel berasal) dalam karyanya 'Percobaan mengenai Persilangan Tanaman'. 
Hukum Mendel ini terdiri dari dua bagian:
1.    Hukum pemisahan (segregation) dari Mendel, juga dikenal sebagai Hukum Pertama Mendel
2.   Hukum berpasangan secara bebas (independent assortment) dari Mendel, juga dikenal sebagai Hukum Kedua Mendel.
Hukum segregasi (hukum pertama Mendel)
Secara garis besar hukum pertama ini memiliki tiga bagian pokok yaitu:

  1. 1.    Gen memiliki bentuk-bentuk alternatif yang mengatur variasi pada karakter turunannya. Ini adalah konsep mengenai dua macam alel; alel resisif (tidak selalu nampak dari luar, dinyatakan dengan huruf kecil, misalnya w dalam gambar di sebelah), dan alel dominan (nampak dari luar, dinyatakan dengan huruf besar, misalnya R).
    2.   Setiap individu membawa sepasang gen, satu dari tetua jantan (misalnya ww dalam gambar di sebelah) dan satu dari tetua betina (misalnya RR dalam gambar di sebelah).
    3.   Jika sepasang gen ini merupakan dua alel yang berbeda (Sb dan sB pada gambar 2), alel dominan (S atau B) akan selalu terekspresikan (nampak secara visual dari luar). Alel resesif (s atau b) yang tidak selalu terekspresikan, tetap akan diwariskan pada gamet yang dibentuk pada turunannya.

    Hukum asortasi bebas (hukum kedua Mendel)
    Pada hukum kedua, Mendel menyatakan bahwa bila dua individu mempunyai dua pasang atau lebih sifat, maka diturunkannya sepasang sifat secara bebas, tidak bergantung pada pasangan sifat yang lain. Dengan kata lain, alel dengan gen sifat yang berbeda tidak saling memengaruhi. Hal ini menjelaskan bahwa gen yang menentukan e.g. tinggi tanaman dengan warna bunga suatu tanaman, tidak saling memengaruhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar