Kamis, 20 November 2014

Menteri Baru di Indonesia


Kabinet Kerja Jokowi JK 2014


"Pengumuman ini lebih cepat delapan hari dari batas maksimal yang diamanatkan oleh Undang-Undang Kementerian Negara," kata Jokowi sebelum membacakan nama-nama menteri itu. Berikut ini susunan Kabinet Kerja Presiden Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019.

Berikut adalah daftar nama 34 menteri kabinet kerja Presiden Joko Widodo 2014-2019yaitu :
  1. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
  2. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas: Andrinof Chaniago
  3. Menteri Koordinator Kemaritiman : Indroyono Soesilo
  4. Menteri Koordinator Politik Hukum Dan Keamanan : Tedjo Edy Purdjianto
  5. Menteri Koordinator Perekonomian : Sofyan Djalil
  6. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan : Puan Maharani
  7. Menteri Perhubungan : Ignatius Jonan
  8. Menteri Kelautan dan Perikanan : Susi Pudjiastuti
  9. Menteri Pariwisata : Arief Yahya
  10. Menteri ESDM : Sudirman Said
  11. Menteri Dalam Negeri : Tjahjo Kumolo
  12. Menteri Luar Negeri : Retno Lestari Priansari Marsudi
  13. Menteri Pertahanan : Ryamizard Ryacudu
  14. Menteri Hukum dan HAM : Yasonna H. Laoly
  15. Menteri Kominfo : Rudiantara
  16. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi : Yuddy Chrisnandi
  17. Menteri Keuangan : Bambang Brodjonegoro
  18. Menteri Negara BUMN : Rini M. Soemarno
  19. Menteri Koperasi dan UMKM : A.A. Gusti Ngurah Puspayoga
  20. Menteri Perindustrian : Saleh Husin
  21. Menteri Perdagangan : Rahmat Gobel
  22. Menteri Pertanian : Amran Sulaiman
  23. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
  24. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : Basuki Hadimuljono
  25. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup : Siti Nurbaja
  26. Menteri Agraria dan Tata Ruang : Ferry Musyidan Baldan
  27. Menteri Agama : Lukman Hakim Saifudin
  28. Menteri Kesehatan : Nila F. Moeloek
  29. Menteri Sosial : Khofifah Indar Parawansa
  30. Menteri Peranan Wanita : Yohanan Yambise
  31. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah : Anies Baswedan
  32. Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi : M. Nasir
  33. Menteri Pemuda dan Olahraga : Imam Nahrawi
  34. Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi : Marwan Ja'far
Menteri Kabinet Kerja Jokowi Tahun 2014-2019

Pelantikan Menteri Kabinet Kerja Jokowi 27 Oktober 2014


Para menteri-menteri baru yang akan menduduki di pemerintahan Presiden Terpilih Joko Widodo Periode 2014-2019 resmi akan diangkat dan dilantik menjadi menteri kabinet kerja Presiden Jokowi pada Senin 27 Oktober 2014 kemarin.

Tentunya profil biodata lengkap serta karier politik pekerjaan menteri kabinet kerja jokowiini juga ingin diketahui oleh masyarakat. 

Dan foto-foto pelantikan pengangkatan resmi kabinet kerja jokowi oleh Presiden Joko Widodo akan menghiasi media massa, media elektronik, media online dan media massa yang akan meliput secara langsung proses pelantikan menteri kabinet jokowi tahun 2014 ini esok hari.

Proses jalannya pelantikan anggota kabinet Jokowi-Kalla akan dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2014.

Pelantikan dilakukan di Istana Negara. Dalam acara pelantikan, konsep acara lebih formal dan mengikuti protokoler yang ada selama ini. 

Semula Jokowi rencananya akan mengumumkan susunan kabinet pada Jumat, 24 Oktober 2014. Namun pengumuman batal dilakukan karena Jokowi masih mengkaji hasil laporan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Andi membantah jika batalnya rencana pengumuman kabinet disebabkan karena masih ada pertentangan soal kandidat menteri yang diajukan oleh partai. Andi mengatakan posisi menteri dari partai sudah pas, sehingga tak mempengaruhi pengumuman nama kabinet

Setelah hampir satu pekan sejak pelantikan, Presiden Jokowi pun mengumumkan nama-nama menteri dalam kabinetnya. Arsitektur kabinet Jokowi-JK sempat mengalami perubahan. 

34 Menteri Kabinet Kerja Jokowi

Jumlah kementerian di kabinet Jokowi-JK sebanyak 34 kementerian. Dari 34 kementerian itu, 16 diisi kalangan partai politik dan 18 dari kalangan profesional.

Program Kerja Kabinet Kerja Jokowi 2014-2019


Setelah resmi dilantik menjadi menteri pada kabinet kerja yang dibentuk dan resmi dilantik Presiden pada Senin 27 Oktober 2014 maka rakyat akan menunggu akan visi misi program kerja menteri kabinet kerja Jokowi 2014 ini.

Baca informasi berikut ini : Pidato Bahasa Inggris Jokowi Di KTT Apec Yang Mendapat Pujian.

Karena memang setelah dilantik resmi menjadi menteri maka tanggung jawab dan kerja keras para menteri yang nyata untuk kemakmuran kesejahteraan ekonomi sosial budaya keamanan seluruh rakyat Indonesia lah yang ingin dirasakan oleh setiap warga negara Indonesia ini pada pemerintah baru presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla periode 2014-2019.

Program 100 hari pemerintah presiden Jokowi juga sangat dinantikan oleh rakyat karena memang rakyat juga perlu dan mempunyai hak untuk mengetahui apa saja visi misi serta program kerja daripada Kabinet Kerja Jokowi untuk masa 5 tahun kedepan ini.

Pro kontra pemilihan menteri-menteri pilihan Presiden Joko Widodo pun berkembang di masyarakat serta para pengamat politik Apapun itu kita sebagai rakyat Indonesia harus mengapresiasikan keputusan penetapan susunan daftar nama menteri yang telah dipilih oleh Presiden kita.

Yang lebih penting yang ditunggu rakyat adalah kerja keras menteri-menteri ini untuk masa lima tahun kedepannya. 

Perubahan Nomenklatur Kementerian Kabinet Jokowi


Menurut Deputi Tim Transisi Andi Widjayanto, ada 19 kementerian yang tidak mengalami perubahan, enam kementerian dengan nomenklatur (penamaan) baru, enam kementerian gabungan, dan tiga kementerian baru.

Tiga kementerian baru, yakni Kementerian Agraria, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Kependudukan dan BKKBN. Kementerian yang digabungkan, misalnya, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.

Program Kerja Kabinet Kerja Jokowi 2014-2019

Kabinet Jokowi sempat mengalami beberapa kali perubahan dari 33 kementerian menjadi 34 kementerian. Saat ini, hampir dipastikan jumlah kementerian di kabinet Jokowi-JK ditetapkan sebanyak 34 kementerian. 

Dari 34 kementerian itu, 16 diisi kalangan partai politik dan 18 dari kalangan profesional.

Jokowi-JK juga mengubah nomenklatur kementerian seperti Menteri PU dan Menteri Perumahan Rakyat menjadi Menteri PU dan Perumahan Rakyat, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Menteri Pariwisata. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua yaitu Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar